KPU

Edarkan Sabu, Residivis Kembali Dibui

Edarkan Sabu, Residivis Kembali Dibui

BETVNEWS,- Lantaran menyimpan 40 paket narkotika golongan satu jenis sabu-sabu M-F residivis kasus tembakau gorila, warga kelurahan Betungan Kota Bengkulu, berhasil diringkus Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu pada Selasa kemarin. Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno mengatakan M-F diringkus berdasar informasi masyarakat bahwa ia sering melakukan transaksi narkoba. Setelah dilakukan penyelidikan M-F berhasil diamankan saat membawa 20 paket sabu-sabu diruas jalan mayjen Sutoyo. Polisi yang melakukan pengembangan, kemudian menggeladah dirumah M-F dan kembali di temukan 20 paket sabu-sabu yang disimpan didalam kamar rumahnya. "M-F ditangkap saat berada di ruas jalan Mayjen Sutoyo,dan polisi berhasil menemukan 20 paket sabu yang disimpan M-F didalam saku celana ,dan setelah dilakukan penggeladahan dirumah M-F, polisi kembali menemukan 20 paket sabu-sabu yang disimpan M-F didalam kamar rumahnya." ujarnya. Ia juga menambahkan, M-F merupakan residivis kasus tembakau gorila yang baru 1 tahun keluar dari lapas Bengkulu. "M-f Residivis kasus tembakau gorila, yang baru 1 tahun keluar dari lapas bengkulu," tutupnya. (Adi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: