Pilkades, 3 Desa di Mukomuko Nihil Pendaftar
BETVNEWS – Pendaftaran bakal calon Kepala Desa di Kabupaten Mukomuko telah ditutup pada 20 September 2021 lalu. Dari 47 desa yang akan melaksanakan Pilkades Serentak hanya 3 desa yang tidak ada satupun bakal calon Kepala Desa yang mendaftarkan diri sejak dibukanya pendaftara pada 6 September lalu. Tiga desa tersebut antara lain Desa Talang Rio Kecamatan Air Rami, Desa Tirta Kecamatan Air Rami dan Desa Teramang Jaya Kecamatan Teramang jaya dan saat ini khusus 3 desa tersebut telah dilakukan perpanjangan masa pendaftaran untuk 20 hari kedepan. Kabid Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kabupaten Mukomuko, Muhammad Fadli mengatakan tidak adanya bakal calon kepala desa yang mendaftarakan diri lantaran kentalnya adat istiadat dan kearifan lokal di wilayah tersebut yang mengharuskan calon Kepala Desa bukanlah orang yang sembarangan. "3 desa yang belum ada calon yang mendaftar diri ini kemungkinan karena kentalnya adat istiadat yang ada di wilayah tersebut sehingga tidak bisa sembarangan ketika seorang bakal calon Kepala Desa mendaftarkan diri," jelas kabid. Namun demikian dengan masa perpanjangan waktu pendaftaran ini diharapkan nantinya bakal ada calon yang mendaftar. Selain itu, pihaknya juga terus melakukan sosialisasi ke desa tersebut agar ada calon yang mendaftarkan diri. (Jemiand)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: