Bawa Sajam, Dua Pria Diamankan Polisi

Bawa Sajam, Dua Pria Diamankan Polisi

BETVNEWS,- Polsek Ratu Agung mengamankan 2 orang yang membawa senjata tajam jenis pedang dan pisau. Kedua pelaku adalah inisial D-H dan J-M, dan diamankan di dua lokasi berbeda. Pelaku D-H kedapatan membawa senjata tajam jenis pedang sepanjang 80 cm dan satu bilah pisau di cafe malibu pantai panjang,polisi mendapat informasi terjadi keributan antar dua kelompok sekitar pukul 02.00 minggu (25/3) dinihari. Satu pelaku lagi adalah inisial J-M, yang berhasil diamankan polisi di RT.10 Jalan Meranti 4 Sawah Lebar. ia ditangkap setelah ada laporan ketua RT setempat, yang melihat pelaku bersembunyi di balik mobil sambil membawa sebilah pisau. “Setelah mendapat informasi dari masyrakat, anggota yang sedang patroli langsung mengamakan pelaku” Ungkap kapolsek Ratu Agung, Iptu Todo Rio Tambunan. Kedua pelaku dijerat pasal 2 undang undang darurat nomor 12 tahun 1951, tentang kepemilikan senjata tajam. (TAUFAN)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: