Pejabat Seluma Diduga Palsukan Dokumen Antigen
BETVNEWS,- Pejabat eselon III di Dinas PUPR berinisial E-S (46) bersama satu orang staf W-G (43) juga merupakan ASN di lingkungan Dinas PUPR Seluma. Diduga telah melakukan pemalsuan terhadap dokumen hasil pemeriksaan laboratorium RSUD Tais, ini berkaitan dengan antigen yang merupakan syarat untuk keberangkatan dinas luar. Saat dikonfirmasi kepada Koordinator KKP Bandara Fatmawati Soekarno, Henny Dwi Kartika membenarkan terkait dengan hal tersebut, dimana berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap dokumen dari kedua ASN tersebut dinyatakan tidak valid. "Memang ada kejadian tersebut pada Senin kemarin, ada dua orang ASN Seluma yang akan dinas luar namun dokumen antigen yang dibawanya tidak valid," sampainya melalui aplikasi pesan, Rabu (29/09). Berdasarkan hasil laboratorium yang ditunjukkan kepada petugas di Bandara, bahwa kedua ASN tersebut mengatakan bahwa mereka telah melakukan antigen di RSUD Tais. Namun karena dokumen tersebut dinyatakan tidak valid, kedua ASN tersebut diminta untuk tidak ikut penerbangan. "Kita telah berusaha untuk memastikan dokumen tersebut, namun hasilnya tetap tidak valid. Kita meminta mereka untuk menunda keberangkatan besok harinya," tambahnya. Mengenai dokumen antigen yang berasal dari RSUD Tais, pihak BETV mencoba mengkonfirmasi permasalahan tersebut ke RSUD Tais. Namun pada saat bersamaan direktur RSUD Tais sedang dalam perjalanan dinas luar. "Saya belum tahu soal itu pak, sekarang saya masih ada kerjaan di luar. Nanti akan coba saya telusuri," sampai Wiwin Herwini melalui pesan singkat. Sementara itu kedua ASN yang terlibat, serta Kepala Dinas PUPR Seluma juga telah dicoba untuk dilakukan konfirmasi. Namun semuanya sedang tidak berada di kantor, sementara nomor yang biasa digunakan juga tengah tidak aktif. (Wizon Paidi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: