Pemkab Seluma Susun Memori Gugatan Tapal Batas
BETVNEWS - Perlahan namun pasti Pemerintah Kabupaten Seluma terus melakukan upaya hukum terhadap Permendagri nomor 9 tahun 2020, dimana untuk memuluskan langkah yang telah dipersiapkan tersebut Pemerintah Kabupaten Seluma saat ini tengah menyusun memori gugatan untuk segera disampaikan kepada Mahkamah Agung melalui Pengadilan Negeri Tais. "Saat ini masih dalam proses penyusunan, nanti kalau memang sudah selesai maka akan langsung kita sampaikan kepada Mahkamah Agung," sampai Nurpadliya Kabag Hukum Sekretariat DPRD Seluma, Selasa (12/10). Adapun beberapa berkas yang saat ini tengah disusun oleh Pemerintah Kabupaten Seluma, diantaranya adalah bukti gugatan baik soft copy maupun hard copy, bukti SKK, objek permohonan, serta beberapa berkas pendukung lainnya. Dimana kesemuanya memang harus dipersiapkan secara matang. "Karena ini sifatnya bukan ujicoba atau hanya sekedar untuk mencoba-coba, maka kita pastikan semua berkas yang kemudian sangat diperlukan akan kita lengkapi terlebih dahulu," ujarnya. Sementara itu, bahwa tim kuasa hukum yang telah ditunjuk bersama Bagian Hukum, Bagian Administrasi dan Pemerintah, Asisten I, Sekretaris Daerah, serta langsung melibatkan Bupati Seluma. Akan melaksanakan rapat mengenai langkah-langkah yang saat ini tengah dipersiapkan tersebut. "Insyaallah besok kita bersama tim akan melakukan rapat koordinasi, nanti semua tim kuasa hukum dan yang terlibat akan menyampaikan perkembangan gugatan tersebut kepada Bupati Seluma," sampai Nurpadliya. (Wizon Paidi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: