Dewan Wajibkan Dana Pokir Masuk di APBD 2022
BETVNEWS - Ketua DPRD Seluma Nofi Eriyan Andesca meminta, agar TAPD Kabupaten Seluma harus mengikuti aturan yang berlaku pada saat ini. Salah satunya, mengakomodir dana pokir yang sudah diatur dalam Pemerintah Pemerintah nomor 12 Tahun 2018. Hal ini juga sudah disampaikan pada saat Musrenbang Kabupaten Seluma. "Sekarang ini kita sudah mendapatkan surat dari KPK, bahwa untuk pembahasan APBD tahun 2022 mendatang. Tidak ada lagi pembahasan yang begitu alot, sehingga jangan sampai ini terjadi secara berlarut-larut," ungkap Nofi Eriyan Andesca Ketua DPRD Seluma, Rabu (13/10). Dan semestinya memang tidak ada lagi yang harus diperdebatkan, karena sesuai dengan kebutuhan bahwa dana Pokir seluruh anggota DPRD Seluma tersebut, nantinya akan digunakan untuk membantu program Pemerintah Kabupaten Seluma. Sehingga kemudian tidak ada yang perlu dikhawatirkan dalam hal tersebut. "Pada dasarnya kita mewajibkan bahwa TAPD harus memasukkan dana pokir tersebut dalam APBD Seluma tahun 2022," imbuhnya. Menjawab hal tersebut, Erwin Octavian memastikan bahwa akan akomodir dana pokir DPRD Seluma. Namun untuk saat ini, bahwa pihaknya masih akan menyesuaikan dengan kondisi keuangan yang ada di Kabupaten Seluma. "Untuk dana pokir tersebut tentu akan kita akomodir, namun sementara waktu akan kita bahas terlebih dahulu. Ini terkait dengan keadaan keuangan Kabupaten Seluma," sampai Erwin Octavian. Erwin Octavian mengaku tidak meragukan keinginan DPRD Seluma untuk mendukung program Pemerintah Kabupaten Seluma, namun tentu untuk dana pokir tersebut harus memperhatikan kebutuhan dan kemampuan yang dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Seluma. "Saya sangat meyakini bahwa seluruh rekan-rekan DPRD Seluma, akan mendukung program yang telah kita rencanakan. Sehingga tidak ada keraguan soal dana pokir tersebut," tegasnya. (Wizon Paidi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: