KPU

73 Ribu Bibit Sawit Palsu Beredar di Seluma

73 Ribu Bibit Sawit Palsu Beredar di Seluma

BETVNEWS,- Sebanyak 73 ribu bibit sawit palsu beredar di Kabupaten Seluma. Hal ini diketahui, pasca penangkapan sepasang suami istri asal riau, yang diduga mengedarkan bibit sawit tanpa dilengkapi dokumen resmi. Diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Bengkulu, Kombes Pol Aries Andhi, jika suami istri berinisial H-H dan M-D, ditangkap diruas jalan Mayjen Sutoyo Kota Bengkulu, pada saat dalam perjalanan menuju Pekan Baru. Dalam aksinya, kedua tersangka dibantu oleh M-S warga Seluma yang berperan menawarkan bibit sawit tersebut kepada kepala desa. "Bibit palsu ini, sudah ditawarkan ke 13 Kepala Desa, namun hanya 4 Kepala Desa yang membayar lunas. Totalnya ada 73 ribu bibit," ungkapnya. Untuk satu bibit sawit, dibeli dengan harga Rp. 10 ribu dari uang kepala desa mendapatkan bagian sebesar Rp. 4 ribu. "Di duga kepala desa ikut terlibat, pembelian bibit sawit tersebut menggunakan anggaran dana desa sebagai program pemulihan ekonomi masyarakat," tutupnya. (**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: