Aplikasi Ini Yang Harus Dikuasai Calon DPD RI
BETVNEWS,- Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu, Selasa (10/4) pagi mengumpulkan sejumlah LO atau tim penghubung sejumlah bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah dari dapil Provinsi Bengkulu. Para tim penghubung ini dikumpulkan untuk mengikuti sosialisasi mengenai tata cara pendaftaran dan verifikasi bakal calon anggota DPD RI yang berbeda dibandingkan 5 tahun yang lalu, dimana tahun ini pendaftaran diwajibkan menggunakan aplikasi Sistem Informasi Perseorangan Peserta Pemilu (SIPPP). "Aplikasi yang digunakan ini Sistem Informasi Perseorangan Peserta Pemilu (SIPPP), jadi proses pendaftaran dan verifikasi menggunakan aplikasi ini, hampir mirip seperti pendaftaran calon Walikota yang melalui jalur perseorangan kemarin," terang Ketua Kpu Provinsi Bengkulu, Irwan Saputra. Irwan juga berharap, dengan digunakannya aplikasi SIPP ini proses verifikasi KTP dukungan nantinya dapat lebih akurat dan transparan, apalagi di tahun-tahun sebelumnya proses verifikasi ini sering kali dikhawatirkan akurasinya. "Mudah-mudahan dengan menggunakan aplikasi ini, proses yang dilakukan bisa lebih akurat dan transparan," ungkap Irwan. Dalam daftar hadir sosialisasi ini, sejumlah nama yang tak diduga-duga muncul, salah satunya ialah Sultan B. Najamudin, yang di tahun 2015 lalu mencalonkan diri sebagai Calon Gubernur Bengkulu. 3 Nama calon incumbent juga masuk dalam daftar hadir sosialisasi ini, mereka ialah Ahmad Kanedi, Eni Khairani, Riri Damayanti. Sedangkan M Soleh tidak ada dalam daftar hadir lantaran diprediksi akan maju mencalonkan diri sebagai Anggota DPR RI. (YUDHA)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: