KPU

Pelaku Jerat Harimau Sumatera Ditangkap

Pelaku Jerat Harimau Sumatera Ditangkap

BETVNEWS,- Saherudin Asnawi alias Ujang pelaku kasus tindak pidana penangkap dan memperjual belikan satwa dilindungi (harimau sumatera) ditangkap Polisi pada Rabu (3/11) Pagi. Warga desa Air Ramai Kecamatan Ipuh kabupaten Mukomuko ini ditangkap di salah satu kebun kopi. "Iya saherudin alias Ujang berhasil kami ringkus di desa air ramai kecamatan Ipuh kabupaten Muko Muko, sebelumnya subdit Tipidter Polda Bengkulu telah menetapkan Saherudin dan D-P tersangka masuk kedalam daftar pencarian orang, setalah J-K berhasil diringkus beberapa bulan lalu," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Bengkulu, Kombes Pol Aries Andhi. Sementara itu, Saherudin Asnawi alias Ujang saat di konfirmasi tim betv mengatakan, dirinya hanya berpropesi sebagai penjual hasil dari penjeratan atau pemburuan harimau tersebut. "Saya hanya disuruh menjual, oleh rekan saya D-P dan J-K, dan saya tidak tahu kedua rekan mendapatkan kulit harimau tersebut dari mana," tutupnya. (Adi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: