Pjs Kades Cawang Masih Kosong
BETVNEWS - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Seluma, belum menunjuk pejabat sementara (Pjs) Desa Cawang Kecamatan Lubuk Sandi pasca sang kades, Sahari ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana desa tahun anggaran 2020. "Kita belum membahas untuk melakukan pelantikan terhadap penjabat sementara Kepala Desa, karena kita masih akan menunggu keputusan inkrah dari kasus yang tengah dihadapi oleh Kepala Desa Cawang," ungkap Nopetri Elmanto Kadis PMD Seluma, Rabu (17/11). Untuk roda organisasi di Desa Cawang saat ini akan terus dilaksanakan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan, sehingga untuk menggantikan Kepala Desa dalam melaksanakan tugasnya. Pihaknya telah meminta agar Sekretaris Desa dapat mengambil alih tugas yang sebelumnya dikerjakan oleh Kepala Desa. "Saya kira untuk seluruh kegiatan tidak akan terhambat, karena memang untuk saat ini telah diminta untuk menjabat sebagai penjabat Kepala Desa sampai nantinya ada keputusan lebih lanjut," imbuhnya. Sementara itu atas kasus yang telah menyandung Kepala Desa Cawang, Nopetri Elmanto berharap bahwa seluruh Kepala Desa di Seluma dapat menggunakan jabatan sesuai dengan tupoksi. Dan yang terpenting bahwa realisasi Dana Desa dan Alokasi Dana Desa harus diperuntukkan sesuai dengan perencanaan yang telah dibuat sebelumnya. "Kita tetap berharap bahwa tidak ada lagi hal serupa yang terjadi dengan Kepala Desa di Seluma, sehingga nantinya pembangunan di desa akan sesuai dengan apa yang diharapkan oleh Pemerintah," demikian tutupnya. (Wizon Paidi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: