KPU

Jaringan Narkoba Lapas Bengkulu, Kembali Ditangkap

Jaringan Narkoba Lapas Bengkulu, Kembali Ditangkap

BETVNEWS,- Jaringan narkotika dan obat-obatan berbahaya (narkoba) yang dikendalikan dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II a Bengkulu seakan tak ada habis-habisnya. Kali ini Polda Bengkulu menangkap tiga bandar narkoba, yang ternyata dikendalikan dari Lapas. Dalam pers lirisnya, Direktorat reserse narkoba Polda Bengkulu menagkap  3 tersangka pengedar narkoba inisial D-I, I-S dan S-U berhasil di amankan beserta  barang bukti 53 paket sabu. Kasubdit Penmas Polda Bengkulu, Kompol Mulyadi mengatakan  ketiga orang tersangka ini merupakan bandar yang akan melakukan  pengedaran diwilayah kota bengkulu dan merupakan jaringan dari  Lapas. "Ketiganya masih dilakukan pengembangan  dan salah satu narapidana  inisial E-R yang diduga turut serta melakulan pengedaran di kota bengkulu." Ujar kompol mulyadi Selain mengamanam 53 paket sabu-sabu, polisi juga mengamankan 1 bungkus plastik bening, 2 alat timbangan digital, buku tabungan beserta kartu ATM, dan alat komunikasi serta 1 unit motor. Ketiga tersangka ini dikenakan pasal 114 UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika dangan ancaman kurungan maksimal 20 tahun penjara.(Aris)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: