KPU

Bangunan Liar Mulai Dibongkar

Bangunan Liar Mulai Dibongkar

BETVNEWS - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Seluma, mulai melakukan pembongkaran terhadap bangunan liar di sepanjang jalur dua Kelurahan Talang Saling. Ini setelah beberapa kali diberikan peringatan dan teguran secara lisan kepada pemilik bangunan liar tersebut, agar dapat melakukan pembongkaran terhadap bangunan yang berdiri di atas lahan milik Pemerintah Kabupaten Seluma tersebut. "Hari ini memang telah kita lakukan pembongkaran terhadap beberapa bangunan liar, pembongkaran ini kita lakukan untuk memastikan bahwa tidak ada lagi bangunan liar yang berada di lahan milik Pemerintah Kabupaten Seluma," ungkap Hadi Sanjaya Kepala Satpol-PP Seluma, Jum'at (19/11). Pembongkaran terhadap bangunan liar tersebut akan dilakukan secara bertahap, dimana pada dasarnya pemerintah kabupaten Seluma berharap bahwa pemilik bangunan liar tersebut, nantinya bisa membongkar sendiri bangunan tersebut. Sehingga kemudian tidak dilakukan pembongkaran secara paksa oleh Satpol-PP Seluma. "Kita akan lakukan secara bertahap, dimana untuk saat ini kita fokuskan di arah jembatan layang. Sementara yang di arah simpang enam masih kita berikan waktu untuk segera melakukan pembongkaran sendiri," imbuhnya. selanjutnya,  akan melakukan berbagai pembangunan di jalan dua jalur tersebut. Oleh karena itu proses pembongkaran terhadap bangunan liar yang berada di atas lahan milik pemerintah tersebut harus dibongkar secepatnya. "Saat ini sudah ada sekitar 4 hingga 5 bangunan liar yang kita bongkar, sesuai arahan pimpinan bahwa kita akan melakukan pembongkaran bangunan liar ini dalam waktu secepatnya," tegasnya. (Wizon Paidi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: