Lagi, Bangunan Liar Dibongkar

Lagi, Bangunan Liar Dibongkar

BETVNEWS - Satpol PP, kembali membongkar lima bangunan liar yang berdiri di tanah milik pemerintah Kabupaten Seluma. Hingga saat ini, total ada 10 bangunan yang telah dibongkar paksa. "Sebelumnya sudah kita lakukan pemberitahuan untuk pembongkaran, kemudian kita juga telah melakukan pendekatan secara persuasif. Namun hingga waktu yang ditetapkan belum ada tindakan, maka kita lakukan pembongkaran," ungkap Iksan Sahudi Kabag Administrasi dan Pemerintahan, Senin (22/11). Saat ini pihaknya masih fokus untuk melakukan pembongkaran disekitar Kelurahan Talang Saling dan Kelurahan Pasar Tais, dan ditargetkan akan selesai hingga Jumat mendatang. "Pembongkaran ini dilakukan secara bertahap, jadi nantinya akan kita selesaikan dulu yang disekitar Kelurahan Talang Saling dan Kelurahan Pasar Tais untuk selanjutnya akan kita teruskan ke lokasi lain," tegasnya. Ia melanjutkan, bahwa seluruh bangunan liar yang berada di tanah milik Pemerintah Kabupaten Seluma. Akan segera dilakukan pembongkaran, hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa kawasan perkotaan di Kabupaten Seluma tidak akan ada lagi bangunan liar. "Nanti setelah ini kawasan simpang enam juga akan kita tertibkan, oleh karena itu pihak yang memiliki bangunan liar tersebut diminta untuk segera membongkar sendiri," tutupnya. (Wizon Paidi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: