Utang ke BPJS Kesehatan Akan Dilunasi

Utang ke BPJS Kesehatan Akan Dilunasi

BETVNEWS - Utang atau tunggakan iuran wajib BPJS Kesehatan Pemerintah Kabupaten Seluma tahun 2020, saat ini dalam proses pembayaran. Dimana berdasarkan pembahasan mengenai iuran wajib BPJS Kesehatan tahun 2020 tersebut, memang telah disepakati untuk dibayarkan pada APBD Perubahan tahun 2021. "Anggarannya sudah kita siapkan pada APBD Perubahan, jadi kita tinggal menunggu usulan untuk selanjutnya akan segera dibayarkan," ungkap Hadianto Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma, Kamis (25/11). Bahwa berdasarkan catatan piutang yang telah ditandatangani oleh Bupati Seluma, untuk tunggakan pembayaran iuran wajib tersebut besarannya mencapai lebih kurang Rp 3,7 Miliar. Sehingga harus dilunasi oleh Pemerintah Kabupaten Seluma kepada pihak BPJS Kesehatan. "Untuk besaran utang tersebut berkisar Rp 3,7 Miliar. Dan sudah dianggarkan untuk dibayar, namun memang saat ini masih dalam proses oleh pihak BPKD Seluma," tegasnya. Jika merujuk kepada Perpres Nomor 75 Tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan, dimana pembayaran BPJS seluruh ASN sebesar empat persen dibebankan ke pemerintah daerah. Ini untuk komponen tunjangan profesi dan TPP dan satu persen dipotong dari gaji ASN. "Sesuai aturan yang berlaku ini akan segera kita selesaikan dalam waktu yang dekat, jadi tidak akan permasalahan lagi untuk utang tersebut," demikian sampainya. (Wizon Paidi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: