Perusahaan ‘Enggan’ Bayar CSR

Perusahaan ‘Enggan’ Bayar CSR

BETVNEWS - Pemerintah Kabupaten Seluma melalui bagian Ekonomi dan Sumberdaya Alam, saat ini telah kembali menyurati seluruh perusahaan di Kabupaten Seluma. Guna untuk segera melakukan penyetoran CSR di semester ke empat, dimana hingga saat ini belum ada satu perusahaan yang melakukan penyetoran CSR sesuai dengan Perda nomor 5 tahun 2020. "Sekitar dua minggu yang lalu sudah kembali kita Surati seluruh perusahaan, sehingga untuk segera melakukan pembayaran Corporate Social Responsibility (CSR) sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ungkap Faisal Kabag Ekonomi dan SDA Sekretariat Daerah Kabupaten Seluma, Selasa (30/11). Sementara itu, untuk memastikan pembayaran CSR tersebut. Bagian Ekonomi dan SDA akan langsung turun ke perusahaan-perusahaan yang terdata di Kabupaten Seluma, untuk meminta dan menekankan agar seluruh perusahaan bisa melakukan pembayaran CSR di semester ke empat tersebut. "Besok kita akan langsung turun ke perusahaan-perusahaan, sehingga kita akan kembali memastikan bahwa dalam waktu dekat ini perusahaan harus segera menyalurkan CSR," sampainya. Faisal menyayangkan sikap perusahaan yang ada di Kabupaten Seluma, terkesan enggan untuk membayar CSR kepada Pemerintah Kabupaten Seluma. Padahal perusahaan mereka tersebut beroperasi dan berada di kawasan Kabupaten Seluma. "Kenapa tidak mau bayar CSR, kalau memang merasa rugi di Seluma. Maka kenapa tidak angkat kaki saja, jadi tidak akan terbebani dengan pembayaran CSR," tegasnya. Sesuai dengan penggunaannya, bahwa CSR tersebut akan diusulkan untuk kegiatan sosial dan lingkungan masyarakat, bahwa CSR yang disalurkan oleh seluruh perusahaan nantinya akan disalurkan dalam rangka membantu Pemerintah Kabupaten Seluma mempercepat proses vaksinasi Covid 19. "Perusahaan memang diminta untuk turut andil dalam rangka menangani pandemi Covid 19, sehingga dengan penyaluran CSR itu nantinya diharapkan mampu memberikan kontribusi dalam rangka percepatan pelaksanaan vaksinasi Covid 19," demikian tutupnya. (Wizon Paidi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: