KPU

Bandar Sabu Ditangkap

Bandar Sabu Ditangkap

BETVNEWS,- Anggota Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu dibantu oleh Polsek Padang Ulak Tanding Kabupaten Rejang Lebong berhasil menangkap bandar narkoba berinisial K-J pada 3 Desember lalu. Dari tangan tersangka, berhasil diamankan barang bukti berupa empat paket besar sabu. "K-J merupakan warga desa Simpang Beliti kecamatan Binduriang, kita berhasil mengamankan barang bukti sebanyak empat paket besar sabu-sabu senilai Rp. 20 juta rupiah," tegas Kepala BNNP Bengkulu, Supratman. Penangkapan ini, berawal dari pengembangan dari tersangka H-E warga Bengkulu Tengah yang sudah terlebih dahulu diamankan. "Pertama kali kita tangkap H-E warga Bengkulu Tengah bersama dengan barang bukti sebanyak 30 paket sabu-sabu," ujarnya. Saat ini keduanya telah diamankan di sel tahanan BNNP Bengkulu, dan dijerat pasal 112 dan 114 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (Adi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: