Satpol PP Kembali Beri Peringatan Warem
BETVNEWS - Satpol-PP Seluma belum mengambil tindakan tegas terhadap warung remang-remang, yang kembali didirikan oleh oknum di Desa Talang Durian Kecamatan Semidang Alas. Padahal sebelumnya warung remang-remang tersebut sudah dibongkar paksa oleh Satpol-PP, namun hanya berjarak satu hari kabarnya sudah kembali didirikan. "Kita sudah mengirimkan surat peringatan, untuk mereka segera melakukan pembongkaran atas warem tersebut," ungkap Hadi Sanjaya Kepala Satpol-PP Seluma, Kamis (09/12). Hadi Sanjaya menjelaskan, bahwa pihaknya tidak dapat langsung melakukan pembongkaran paksa atas warung remang-remang tersebut, karena berdasarkan standar operasional prosedur (SOP) pihaknya harus melakukan peringatan dan himbauan terlebih dahulu untuk selanjutnya meminta agar dibongkar sendiri. "Tetap harus menggunakan prosedur dan proses yang jelas, karena jangan sampai tindakan yang kita lakukan akan menimbulkan permasalahan," imbuhnya. Namun jika dalam beberapa kali peringatan ini tidak juga diindahkan oleh pemilik warung remang-remang tersebut, maka selanjutnya akan dilakukan tindakan tegas dengan kembali melakukan pembongkaran paksa atas warung remang-remang tersebut. (Wizon Paidi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: