dempo

Giliran Waka II dan Anggota Komisi III Diperiksa Polda

Giliran Waka II dan Anggota Komisi III Diperiksa Polda

BETVNEWS - Penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bengkulu, Selasa (14/12) siang melakukan pemeriksaan terhadap Ulil Umidi Wakil Ketua II dan Teno Haika anggota DPRD Seluma terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi bahan bakar minyak dan pemeliharaan kendaraan dinas tahun 2018 di lingkungan DPRD Kabupaten Seluma. Kepada reporter betv, Ulil Umidi mengakui dirinya dipanggil tim penyidik subdit tindak pidana korupsi Polda Bengkulu terkait kasus dugaan korupsi anggaran rutin Sekretariat Dewan Seluma tahun anggaran 2014 hingga 2019. "Yang jelas kita jalani, kalau dipanggil kita datang, dan hari ini yang datang saya bersama sama pak teno," ujarnya Ia juga menambahkan sudah mengembalikan uang kerugian negara dalam kegiatan tersebut pada saat penyelidikan. "Ya sudah dikembalikan sesuai dengan itu," singkatnya. Sementara itu, Teno Haika tidak berhasil ditemui lantaran saat ketemu awak media Teno Haika langsung berlari sembari menaiki mobil mewah miliknya. Sebagai mana diketahui, penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bengkulu telah melakukan pemeriksaan terhadap Yudi Harzan, Ansori dan Okti fitriani yang juga disebut-sebut terlibat dalam kasus tersebut. (Adi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: