KPU

Satu Raperda Ditargetkan Rampung Akhir Tahun

Satu Raperda Ditargetkan Rampung Akhir Tahun

BETVNEWS - Menjelang penghabisan masa sidang tahun 2021, DPRD Seluma masih akan menyelesaikan satu Raperda lagi yang belum dirampungkan. Raperda yang dimaksud adalah penyertaan modal kepada Bank Bengkulu, dimana Raperda ini nantinya ditargetkan akan selesai sebelum habis tahun 2021. "Sebelum penutupan masa sidang tahun 2021, masih ada satu pekerjaan lagi yang harus kita selesaikan bersama Pemerintah Kabupaten Seluma, yaitu menyelesaikan Raperda tentang penyertaan modal terhadap Bank Bengkulu," ungkap Nofi Eriyan Andesca Ketua DPRD Seluma, Rabu (15/12). Dalam waktu sekitar dua minggu lagi, pihaknya meyakini bisa merampungkan Raperda tersebut, sehingga nantinya akan dibahas secara cepat antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Seluma. "Pembahasannya nanti akan kita kebut, sehingga jangan sampai belum selesai sebelum akhir masa sidang tahun ini," imbuhnya. Sementara itu, berdasarkan hasil rapat badan musyawarah (Banmus) DPRD Seluma. Bahwa Raperda tersebut nantinya akan mulai dibahas pada Minggu depan, dimana nantinya akan langsung disampaikan nota pengantar oleh Bupati Seluma, kemudian akan segera kita bahas dan sepakati dalam waktu dekat. "Banmus sudah menjadwalkan, tinggal lagi naskah akademik harus disiapkan dan akan langsung kita bahas bersama-sama jika perlu dalam waktu singkat saja, namun tetap tidak mengurangi syarat dan ketentuan yang disepakati," tegasnya. (Wizon Paidi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: