KPU

Makin Trengginas Kejaksaan Agung Sikat Koruptor

Makin Trengginas Kejaksaan Agung Sikat Koruptor

Kejagung Tetapkan Tersangka Brigadir Jendral TNI Kasus Korupsi BETVNEWS - Kinerja Jaksa Agung dalam melakukan pemberantasan Korupsi tidak perlu diragukan lagi, hal ini terbukti dengan keberhasilan Kejaksaan Agung membongkar kasus Korupsi dengan ditetapkannya Brigadir Jenderal TNI YAK selaku Direktur Keuangan Tabungan Wajib Perumahan (TWP) Angkatan Darat sebagai tersangka. Brigadir Jendral TNI YAK ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung terkait perkara dugaan korupsi dana tabungan wajib perumahan TNI Angkatan Darat pada tahun 2013 - 2020. Kasus ini diusut oleh tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Militer Jampidmil. Selain dari unsur TNI, Kejagung juga menetapkan satu orang dari kalangan sipil sebagai tersangka kasus ini, yakni Direktur Utama PT Griya Sari Harta, NPP. Hal Ini patut diapresiasi atas kerja Kejaksaan Agung dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan sebagai Shock Terapi bagi tikus tikus pencuri uang negara, bahwa siapapun yang Korupsi pasti ditangkap oleh Kejaksaan Agung, Dengan adanya Jampidmil yang dibentuk oleh Jaksa Agung artinya saat ini Kejaksaan Agung memiliki pintu masuk untuk membongkar kasus kasus Korupsi ditubuh TNI. Hal ini terbukti dengan kerjasama Tim penyidik koneksitas yang terdiri dari Jaksa Penyidik pada Jampidmil, Pusat Polisi Militer TNI AD, dan Oditurat Militer Tinggi II Jakarta. Nah maju terus pak Jaksa Agung walau sepak terjang Pak Jaksa Agung selalu dihambat oleh para antek antek Koruptor kakap selama ini Oleh : Arief Poyuono ****

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: