KPU

Libur Sekolah, Siswa Diminta Tetap Patuhi Prokes

Libur Sekolah, Siswa Diminta Tetap Patuhi Prokes

BETVNEWS.- Dinas pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Mukomuko telah mengumumkan bahwasalibur sekolah tingkat PAUD, SD dan SMP dimulai pada 25 Desember 2021 dan berakhir pada 8 Januari 2022. Namun demikian, dalam masa libur sekolah pihak Dinas pendidikan dan kebudayaan tetap mengimbau kepada orang tua wali murid agar memperhatikan kesehatan para siswa selama masa liburan, hal ini terkait dengan kembali di kabarkannya ada varian baru covid-19. "pihak dinas berharap jangan sampai dengan adanya masa liburan ini, nantinya menyebabkan berkembangnya covid-19 dikalangan siswa, dan untuk pencegahan, maka Orang tua harus memperhatikan kesehatan siswa selama liburan dan tetap patuhi prokes," jelas Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko, Ruslan Nasir. (Jemiand)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: