KPU

Pemkab Seluma Akan Surati Pemerintah Pusat

Pemkab Seluma Akan Surati Pemerintah Pusat

BETVNEWS - Pasca unjuk rasa yang disampaikan oleh puluhan massa gabungan dari Mahasiswa dan Forum Pemuda Seluma kemaren, pada Selasa (28/12) sekira pukul 19.30 Wib di ruang rapat Bupati Seluma. Sekretaris Daerah Hadianto, menyampaikan tanggapan atas tuntutan yang disampaikan oleh Mahasiswa dan Forum Pemuda Seluma, dimana berdasarkan apa yang disampaikan tersebut bahwa Pemerintah Kabupaten Seluma akan segera bersurat ke Pemerintah Pusat. "Tentu apa yang disampaikan adik-adik mahasiswa akan kita teruskan, dimana nantinya kita akan berkoordinasi dengan Gubernur Bengkulu untuk bersurat ke Pemerintah Pusat," sampai Hadianto, saat menggelar Konferensi Pers. Menurutnya bahwa Pemerintah Kabupaten Seluma, akan menunggu petunjuk dari Gubernur Bengkulu serta sejauh mana kewenangan Pemerintah Kabupaten Seluma dalam menyikapi konflik tambang pasir besi tersebut. "Kita tidak ingin mengambil langkah salah dalam hal ini, sehingga kami selaku Pemerintah Kabupaten Seluma masih akan meminta petunjuk kepada semua pihak, sehingga nantinya bisa mendapatkan jalan keluar terbaik," tegasnya. Sementara itu berdasarkan UU nomor 3 tahun 2020, yang mengatur tentang Pertambangan, Mineral dan Batubara bahwa berdasarkan perubahan undang-undang yang ada sebelumnya, bahwa dari kewenangan Provinsi untuk urusan Minerba ditarik menjadi kewenangan Pemerintah pusat. "Jika kita mengacu pada UU nomor 3 tahun 2020 tentang Minerba, bahwa memang untuk urusan ini merupakan wewenang Pemerintah pusat," demikian tutupnya. (Wizon Paidi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: