KPU

Targetkan Rp 200 Juta Dari Pajak Reklame

Targetkan Rp 200 Juta Dari Pajak Reklame

BETVNEWS - Setelah dilakukan pendataan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Seluma, bahwa sejauh ini ada sekitar 415 reklame yang sudah terdata secara resmi. Dimana dari hasil pendataan tersebut, reklame tersebut terdiri dari milik perusahaan Handphone seluler, rokok serta beberapa produk lainnya. "Beberapa waktu lalu, kita telah melakukan pendataan terhadap jumlah reklame di wilayah Kabupaten Seluma. Untuk sementara ini hasilnya ada sekitar 415 reklame yang sudah terdata," ungkap Yuyun Afrianto Plt Kepala Bapenda Seluma. Dari jumlah yang sudah terdata tersebut, Bapenda Seluma telah menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) dari pajak reklame tersebut mencapai Rp 200 juta. Jumlah tersebut dirasa wajar lantaran memang, jumlah reklame yang sudah cukup banyak. "Target kita untuk sementara ini Rp 200 juta, dan harapannya bisa lebih dari jumlah yang ditargetkan," lanjutnya. Sementara itu berdasarkan pengakuan Yuyun Afrianto, bahwa pihaknya masih belum menyelesaikan secara penuh terhadap pendataan jumlah reklame di wilayah Kabupaten Seluma, menurutnya masih banyak reklame terutama rokok yang ada diberbagai toko dan warung masyarakat yang belum terdata. "Kedepan kita akan terus melanjutkan pendataan terhadap jumlah reklame tersebut, sehingga nantinya PAD yang didapatkan bisa bertambah," sambungnya. (Wizon Paidi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: