Kasus Perzinahan Dewan Naik Sidik
BETVNEWS, - Dugaan perzinahan dan KDRT yang dilaporkan G-Y oknum anggota DPRD Provinsi Bengkulu, terhadap E-L yang tidak lain merupakan istrinya sendiri, saat ini telah naik ketingkat penyidikan.
Selain kasus KDRT, Direskrimum Polda Bengkulu juga menaikkan status dugaan perzinahan antara E-L dan H-S yang juga merupakan oknum anggota DPRD Provinsi Bengkulu.
"Laporan KDRT beberapa waktu yang lalu naik ke penyidikan, dimana laporan tersebut diarahkan kepada E-L (istri). Sedangkan untuk yang zina itu mengarah kepada E-L dan H-S," sampai Kombespol Tedy Suhendyawan Syarif Direktur Reskrimum Polda Bengkulu, Kamis (20/01).
Saat ini pihaknya masih mengumpulkan sejumlah bukti, dan apabila kemudian dirasa sudah cukup. Maka akan segera melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka.
"Dalam penetapan tersangka perlu proses, yang diputuskan dalam gelar perkara," tutupnya.
(Adi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: