Bandar Jaringan Lapas Dibekuk
BETVNEWS, - Kedapatan menguasai dan menjadi perantara peredaran narkotika jenis ganja, T-F (29) dan Y-D (29) warga Pasar Tais Kabupaten Seluma, Selasa (18/01) lalu diringkus Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu.
Kasubdit Satu Ditresnarkoba Polda Bengkulu, AKBP Dheny Budiono menjelaskan, bahwa di lokasi pintu air kelurahan Surabaya sering terjadi transaksi narkotika, sehingga dilakukan penyelidikan hingga mampu meringkus kedua pelaku dengan BB satu paket besar ganja yang dibungkus koran.
"Berdasarkan aduan masyarakat, di lokasi tersebut sering terjadi transaksi narkotika. Dan langsung dilakukan penyelidikan Ditresnarkoba berhasil meringkus T-F dan Y-D, bersama satu paket besar ganja," sampainya, Jum'at (21/01).
Setelah dikembangkan, bahwa barang haram tersebut didapat dari A-M, yang saat ini masih mendekam di balik jeruji salah satu lapas Bengkulu.
"Pelaku Y-D mengaku, bahwa barang haram tersebut didapat dari salah satu tahanan yang saat ini tengah mendekam di lapas," tambahnya.
(Adi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: