Tunjangan Guru ‘Nunggak’
Dewan Guru di Kabupaten Kepahiang. BETVNEWS,- Sebanyak 756 orang guru, baik ASN maupun non ASN yang sudah sertifikasi, saat ini belum menerima tunjangan profesi guru (TPG) untuk Desember, dimana pada triwulan ke empat tersebut baru terbayar Oktober dan November saja. Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepahiang, Nining Fawely Pasju mengatakan, hal tersebut terkendala laporan absensi yang belum selesai, serta proses transfer keuangan yang juga harus cepat, sehingga baru dapat dibayar dua bulan. "Tunggakan tersebut akan dibayar pada tahun ini, sehingga setelah proses verifikasi dan validasi data penerima selesai, serta surat keputusan penerima tunjangan profesi dari Dirjen Kemendikbud sudah keluar, akan segera dibayarkan," ucapnya. Ia memastikan, bahwa TPG yang belum terbayar tersebut, akan tetap dibayarkan. Sehingga guru penerima tidak perlu khawatir. "Kondisi seperti ini lumrah terjadi, sehingga tidak perlu khawatir. Hak para guru tersebut tetap akan diberikan," tegasnya. Untuk diketahui, bahwa untuk memenuhi tunjangan sertifikasi 756 guru tersebut, setiap tahunnya telah dianggarkan Rp. 22 miliar. (Hendri Suwi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: