KPU

Sistem Pengelolaan Keuangan Tunggu Perbup

Sistem Pengelolaan Keuangan Tunggu Perbup

BETVNEWS, - Perampingan struktur organisasi yang dilaksanakan di Pemerintah Kabupaten Lebong beberapa waktu lalu mengantarkan perubahan. Dimana akhir tahun 2021 yang diwarnai pelantikan Jabatan Pengawas menjadi Pejabat Fungsional, menjadi dinamika jabatan di Pemerintah Daerah. Salah satu yakni konsekuensi yang terjadi dengan berkurangnya ketersediaan pejabat struktural yang dapat diangkat menjadi Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK). Terkait hal tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Lebong, Mustarani Abidin menjelaskan bahwa terjadi perubahan dalam meletakan posisi PPTK di posisi jabatan struktural satu tingkat di bawah KPA. Sehingga dengan dihapuskannya Pejabat Pengawas yang sering ditugaskan sebagai PPTK, mengakibatkan terjadi kekosongan pemenuhan kriteria jabatan struktural satu tingkat di bawah KPA tersebut. "Dengan tidak adanya Pegawai ASN yang menduduki jabatan struktural, PA/KPA dapat menetapkan pejabat fungsional selaku PPTK, yang kriterianya ditetapkan oleh Kepala Daerah. Bahkan saat ini Perbup masih di godok dan dalam waktu dekat akan segera diterbitkan sehingga diharapkan seluruh kegiatan di seluruh OPD bisa berjalan," jelas Mustarani. (D99)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: