Dilaporkan Pungli, Camat Diperiksa Polisi
BETVNEWS, - Satreskrim Polres Kepahiang, melakukan pemeriksaan terhadap S-A Camat Ujan Mas. Pemeriksaan tersebut atas dugaan pungutan liar, yang dilakukan terhadap beberapa perangkat desa, dengan besaran masing-masing Rp. 1 juta untuk setiap perangkat desa. Dijelaskan Kasat Reskrim Polres Kepahiang, Iptu Doni Juniansyah, bahwa pemeriksaan terhadap oknum Camat tersebut, lantaran adanya laporan masyarakat terkait dengan dugaan Pungli. "Bukan OTT, tapi pemeriksana atau klarifikasi atas laporan masyarakat, yang menyebutkan dugaan Pungli yang dilakukan oleh yang bersangkutan," Jelas Kasat, Jumat (28/1). Selanjutnya, dirinya membeberkan bahwa tidak mendapatkan barang bukti apapun atas laporan tersebut. Sehingga pihaknya hanya melakukan klarifikasi saja, atas laporan tersebut. "Barang bukti Tidak ada. Kami hanya melakukan klarifikasi, Bukan OTT," tegasnya. (Hendri Suwi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: