KPU

Balap Liar, 11 Unit Motor Diamankan

Balap Liar, 11 Unit Motor Diamankan

BETVNEWS,- 11 kendaraan roda dua yang terlibat balapan liar, diamankan setelah satlantas Polres Bengkulu Utara. Menangkapan ini dilakukan setelah mendapatkan laporan dari masyarakat yang resah dengan adanya balap liar di seputaran Kota Argamakmur. Iptu Eka Hendra, Kasat Lantas Polres Bengkulu Utara menyampaikan, pihaknya melakukan razia pada malam minggu yang lalu menindak lanjuti laporan dari masyarakat yang resah lantaran banyak remaja yang melakukan balap liar di seputaran Kota Argamakmur. "Mayoritas yang melalukan balap liar adalah para pelajar, oleh karena itu kendaraan yang diamankan dilakukan penilangan," ungkapnya. Eka Hendra menambahkan, guna memberi efek jera kepada pelaku balap liar, pihaknya akan melakukan penahan kendaraan selama 30 puluh hari, selanjutnya kendaraan akan dikeluarkan jika ada surat dari orang tua yang bersangkutan. "Sepeda motor akan kita tahan selama 1 bulan, ini dilakukan untuk memberikan efek jera kepada para pelaku balap liar," tutupnya. (Doni)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: