KPU

Oknum Camat Terancam Sanksi

Oknum Camat Terancam Sanksi

BETVNEWS, - Menindaklanjuti dugaan pungli yang dilakukan oleh oknum camat di Kabupaten Kepahiang, Pemerintah Kabupaten Kepahiang telah meminta agar Inspektorat melakukan penelusuran. Selaku instansi yang melakukan pengawasan, Inspektorat telah diminta untuk segera melakukan klarifikasi terhadap dugaan pungli yang dilakukan terhadap perangkat desa. "Pemerintah Kabupaten Kepahiang akan mengambil sikap tegas, kita juga telah meminta agar Inspektorat segera turun tangan, untuk memastikan kabar yang beredar tersebut," sampai Hartono Sekretaris Daerah Kabupaten Kepahiang, Rabu (02/02). Jika kemudian memang terbukti, bahwa oknum camat tersebut melakukan tindakan yang melanggar, maka akan ada sanksi yang akan diberikan. "Untuk sanksi kita sesuaikan dengan pelanggaran, jika memang sudah tidak dapat dimaafkan lagi bisa berujung kepada pemecatan," imbuhnya. Lanjutnya, berdasarkan fungsinya bahwa sebagai abdi negara, ASN harus bekerja sesuai dengan tupoksi dan aturan perundang-undangan. "Camat itu tugasnya mengayomi masyarakat, membimbing Kepala desa hingga Perangkat desa, bukan sebaliknya," demikian tegasnya. (Hendri Suwi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: