KPU

Kepala Desa Harapkan Keberimbangan Berita

Kepala Desa Harapkan Keberimbangan Berita

BETVNEWS - Dihari pertama agenda peringatan Hari Pers Nasional (HPN) tingkat provinsi Bengkulu (25/4) di kabupaten Lebong, digelar sosialisasi undang-undang pers tahun 1999, yang dilakukan di aula pemda Lebong.  Sosialisasi diikuti puluhan kepala desa se Kabupaten lebong, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup pemda lebong, organisasi kepemudaan dan para wartawan. Sosialisasi ini dipandang penting oleh ketua PWI provinsi yang juga menjadi salah satu narasumber, Zacky Antoni agar terjadi  sinergi antara pers dan perangkat pemerintah. "Kita menyadari bahwa penyebaran informasi yang dilakukan oleh teman-teman jurnalis harus dipahami oleh kepala dinas dan kepala desa yang saat ini mengelola dana desa. Pemahaman itu terutama prosedur yang harus dilalui oleh jurnalis dalam membuat berita," ujar Zacky Antoni. Acara ini sendiri dipandu oleh ketua panitia, Susanto yang juga merupakan GM BETV. Zacky Antony di kesempatan ini juga menjelaskan tugas jurnalis terdiri dari 6 M, yaitu mencari, memperoleh, menyimpan, memiliki, mengolah, menyebarluaskan informasi. Sementara narasumber kedua Agus Sudibyo yang merupakan Direktur riset komunikasi publik PWI pusat memaparkan tentang etika jurnalistik. Menurut Agus, perilaku wartawan dalam memberitakan peristiwa juga harus mempertimbangkan dampak lain bagi negara kesatuan. Misal, kejadian gunung agung di bali yang meletus sebaiknya tidak vulgar memvisualisasikan korban. "Gambar-gambar ekstrim ini sangat sensitif, karena dampaknya membuat dunia melihat bahwa Bali tidak aman untuk dikunjungi, lalu wisatawan beralih mengunjungi Pattaya, tentu ini merugikan bagi pariwisata Bali yang APBD nya sangat mengandalkan pariwisata," jelas Agus Sudibyo sambil menunjukkan gambar-gambar pemberitaan di layar infokus. Agus juga membandingkan bahwa negara Jepang juga memiliki kebebasan pers, namun pemberitaan mereka lebih maju, terlihat foto kejadian tunai mereka menampilkan masyarakat yang berdoa. Peserta sosialisasi terlihat sangat antusias, terutama para kepala desa yang yang memang sering didatangi oleh para wartawan terkait dengan pengelolaan dana desa. Beberapa pertanyaan langsung dijawab oleh narasumber,  beberapa pertanyaan tersebut antara lain tentang zonasi atau wilayah kerja. Agus sudibyo menegaskan bahwa tidak ada zona kerja wartawan, artinya wartawan diluar Bengkulu berhak membuat berita dan mewawancarai. Terkait kekhawatiran para kades menggunakan dana desa untuk kebutuhan publikasi, Zacky Antoni juga menegaskan bahwa tidak ada masalah membuat halaman kerja sama. "Kami sangat ingin mempublikasikan pengelolaan dana desa ini, dan terkait dengan media. Kami sangat berharap media juga dapat berimbang dalam membuat berita. Dalam hal ini kami sering sedih, kalau beritanya jelek tentang kepala desa, judul beritanya besar dan dimuat di halaman pertama, tapi kalau soal prestasi beritanya kecil, singkat dan dimuat di halaman belakang,"ungkap salah satu kepala desa. Menanggapi hal tersebut, ketua PWI provinsi Bengkulu akan mencoba melakukan komunikasi dengan pimpinan media, sehingga ke depan dapat dibenahi. (Tim)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: