Warga Kaur Dibekuk Saat Akan Kabur
BETVNEWS, - Tim Patak Robot Satreskrim Polres Kaur, berhasil membekuk I-T (19) warga desa Siring Kecamatan Kelam Tengah, setelah sempat kabur ke Jambi lantaran telah melakukan pencurian sepeda motor milik Ansori, warga desa Tuguk Kecamatan Luas pada 28 Januari yang lalu. Kasat Reskrim Polres Kaur Iptu Indro Witayuda Prawira mengatakan, setelah mendapat informasi keberadaan pelaku, pihaknya langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku yang akan kabur Provinsi Jambi. "Kita mendapatkan kabar, kalau pelaku dengan menaiki sebuah travel akan berangkat ke Jambi, dengan bantuan Polres Bengkulu Selatan kita berhasil meringkus pelaku," ungkap Kasat Reskrim Polres Kaur. Selanjutnya pelaku diamankan di sel Mapolres Kaur, guna untuk mempertanggungjawabkan perbuatan yang melanggar hukum tersebut. "Saat ini sudah kita amankan, pelaku dikenakan pasal 362 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara," imbuhnya. Untuk diketahui pelaku melancarkan aksinya sendirian, dengan cara merusak kunci motor korban pada siang hari. (Didit kite)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: