Tawaran Ganti Rugi PT HKI Ditolak Warga

Tawaran Ganti Rugi PT HKI Ditolak Warga

BETVNEWS, - Puluhan warga Desa Sukarami, Kecamatan Taba Penanjung, Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) menolak ganti rugi yang ditawarkan PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI), lantaran  nilai ganti rugi yang ditawarkan PT HKI dianggap tidak sesuai dengan kerusakan rumah warga. Hal ini diungkapkan oleh Samsir Alam, bahwa pihaknya menolak ganti rugi tersebut karena memang tidak sesuai dengan kerugian yang diderita. "Nilai ganti rugi yang diberikan tentu tidak sesuai, dimana nilainya jauh dari kerusakan yang ada di rumah kami," ungkap Samsir. Warga juga mempertanyakan dasar penetapan ganti rugi oleh PT HKI, karena memang seharusnya harus ada tim khusus yang melakukan penilaian terhadap kerusakan akibat proyek tol tersebut. "Bukan hanya kerusakan yang harus dipertimbangkan, melainkan dampak dari pengerjaan proyek jalan tol tersebut juga menimbulkan debu yang ganggu kesehatan, terkait besaran ganti rugi pihak HKI diminta untuk mempertimbangkan kembali, bila tidak aksi demo akan dilakukan kembali ke PT HKI, atau menghambat pembangunan jalan tol," lanjutnya. Adapun nilai ganti rugi yang ditawarkan, dimulai dari Rp. 200 ribu per rumah, Rp. 400 ribu, Rp. 500 ribu dan yang paling besar senilai Rp 1.900.000 per rumah. Dari 36 rumah yang terdampak, total ganti rugi yang disiapkan PT HKI hanya Rp. 25.600.000. (Ronal)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: