KPU

ASN Diberi Penyuluhan Hukum

ASN Diberi Penyuluhan Hukum

BETVNEWS.- Sejumlah ASN yang menjadi pokja, PPTK dan bendahara dilingkungan Pemkab Mukomuko, mendapatkan penyuluhan hukum terkait pelaksanaan pekerjaannya pada Senin (14/2) Pagi. Kejari Mukomuko Rudi Iskandar menyampaiakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan menindak lanjuti kesepakatan bersama antara pemkab dengan kejaksaan negeri Mukomuko tentang penanganan permasalahan hukum bidang perdata dan tata usaha negara yang telah dilakaanakn beberapa waktu yang lalu. "Pelaksanaan kegiatan hari ini menindak lanjuti kesepakatan yang telah ditandatangani bebwrapa waktu lalu, tujuan penyuluhan hukum hari ini adalah untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran hukum kedepannya," jelas Kajari. Ia juga menyampaikan bahwa para ASN yang mendapatkan amanan ini jangan takut selagi tidak ada pekerjaan yang menyalahi aturan maka tidak akan permasalahan hukum yang akan menjerat. "Untuk kawan-kawan ASN yangvpaling utama adalah jangan ada niat untuk berbuat yang melanggar hukum dan melanggar perpres, dan bila ada yang rancu dalam pelaksanaan kegiatan maka jangan takut untuk berkonsultasi dengan pihak kejari," tutupnya. (Jemiand)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: