Pembakar Rumah Dibekuk Polisi

Pembakar Rumah Dibekuk Polisi

BETVNEWS, - Kepolisian Resort Kaur berhasil meringkus R-H (28), warga Sulau Wangi Kecamatan Tanjung Kemuning pada Minggu (13/02) sore. Penangkapan terhadap R-H, atas laporan Anto Seriadi (46) merupakan pemilik rumah dan cafe di desa Sulau Wangi dibakar orang tidak bertanggungjawab pada 15 Januari yang lalu. Kasat Reskrim Polres Kaur Iptu Indro Witayuda Prawira, menjelaskan berdasarkan laporan yang diterima tentang pembakaran rumah, sehingga pihaknya langsung melakukan penelusuran dan berhasil mengamankan satu dari dua orang tersangka. "Dari dua orang pelaku pembakaran rumah dan cafe milik warga Sulau Wangi, kita telah berhasil menangkap dan mengamankan satu diantaranya," ungkap Iptu Indro Witayuda Prawira. Sejauh ini kepolisian masih memburu satu orang lainnya, yang berinisial T-O (30) warga Tanjung Kemuning Tiga, yang masih belum diketahui keberadaannya. "Masih kita lakukan pengejaran, dan akan kita gali informasi mengenai keberadaan satu orang lainnya tersebut," imbuhnya. (Didit Kite)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: