KPU

Jaksa Periksa 65 Saksi Kasus BPNT

Jaksa Periksa 65 Saksi Kasus BPNT

BETVNEWS, - Kejaksaan Negeri Mukomuko, telah melakukan pemeriksaan terhadap 65 orang saksi atas dugaan korupsi Angga Bantuan Pangan non Tunai (BPNT) tahun 2019 - 2021. Menurut Andi Setiawan, Kasi Pidsus Kejari Mukomuko, selain telah melakukan pemeriksaan terhadap 65 saksi, pihaknya juga telah menyita beberapa dokumen untuk memperkuat pembuktian. "Sementara sudah 65 saksi yang telah diperiksa, kedepan kita juga akan memeriksa saksi-saksi lainnya, antara lain pengguna anggaran BPNT," sampai Kasi Pidsus Kejari Mukomuko. Selain itu, Kejari Mukomuko juga akan berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), terkait kerugian negara yang diakibatkan oleh dugaan korupsi anggaran BPNT tersebut. "Penetapan tersangka dalam kasus tersebut, akan ditentukan setelah penghitungan kerugian negara selesai dilakukan," tutupnya. (Jemiand)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: