Tak Bisa Mengaji, Pejabat Terancam Tak Dilantik

Tak Bisa Mengaji, Pejabat Terancam Tak Dilantik

BETVNEWS,- Ini informasi buat 669 Pejabat Struktural Pemkab Rejang Lebong yang mengikuti Job Fit Uji Kompetensi yang kedua pada akhir bulan Maret bulan lalu. Pada tanggal 15 April 2018 yang lalu, Tim Uji Kompetensi Pejabat Struktural Rejang Lebong dari Universitas Bengkulu telah merampungkan penilaiannya. Hasil ini uji kompetensi ini sendiri, telah di serahkan ke BKPSDM Rejang Lebong. Kepala BKPSDM Rejang Lebong, Khirdes L Pasju mengatakan bahwa hasil job ini sudah diterimanya belum bisa di ekspos karena masih harus dibahas bersama Tim Penilai Kerja. “Tertanggal 15 April kemarin, sebenarnnya hasil pemeriksaan Uji Kompetensi kedua ini sudah ditandatangahi oleh Prof. Kamaludin dari Universitas Bengkulu dan sudah sampai ke kita. Tapi hal ini, belum bisa kita ekspos karena masih harus bahas dulu di Tim Penilai Kerja atau sebuta Baperjakat dulunya yang dipimpin oleh bapak Sekda”ungkap Khirsdes saat diwawancara BETV di ruang kerjanya. “jadi insya Allah, seperti yang telah disampaikan pak Bupati, untuk mendukung kota Curup Religius jadi seluruh pejabat-pejabat OPD diwajibkan harus bisa mengaji. Dan jika tidak bisa mengaji, maka proses pelantikan pejabat OPD ini akan kita tunda” tambah Khirdes. Khirdes kembali menjelaskan untuk teknis pelaksanaan Uji Mengaji Al Quran bagi pejabat OPD ini sendiri masih dicari formula pelaksanaannya. “nah, kalo untuk formulanya kita masih mencari. Tetapi kalau dari arahan dari beliau (bupati : red) untuk mengaji ini hampir sama seperti tadarusan. Dimulai dari Bupati Hijazi yang mulai mengaji, lalu dilanjutkan selanjutnya ke pejabat OPD dengan cara ditunjuk hingga selesai” pungkas Khirdes dengan senyum. (DAMAN)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: