KPU

Dugaan Penistaan Agama, Menteri Agama RI Dilaporkan ke Polda

Dugaan Penistaan Agama, Menteri Agama RI Dilaporkan ke Polda

  BETVNEWS, - Sasriponi Bahrin Ronggolawe bersama kantor hukum Zetriansyah, melaporkan Menteri Agama Republik Indonesia Yaqut Cholil Qoumas ke Reskrimum Polda Bengkulu. Hal ini terkait dengan dugaan penistaan agama, atas ucapan Menteri Agama yang menyatakan soal aturan penggunaan pengeras suara di Masjid, selain itu juga Yaqut Cholil Qoumas mengibaratkan suara dari pengeras suara Masjid ibarat gonggongan anjing, sehingga dapat mengganggu kerukunan bertetangga. "Dalam sebuah acara, Menteri Agama mengatakan penggunaan pengeras suara harus diatur, namun dirinya mengibaratkan suara yang berasal dalam masjid itu sama halnya dengan gonggongan anjing, sehingga hal ini dirasa akan merusak suasana umat beragama," ungkap Sasriponi Bahrin Ronggolawe, Jum'at, (25/02). Sementara itu, Zetriansyah berharap bahwa laporan yang mereka sampaikan tersebut, bisa diterima oleh Polda Bengkulu. Sehingga tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan antar sesama umat beragama atas pernyataan Menteri Agama tersebut, khususnya di Provinsi Bengkulu. "Kami berharap, Kapolda dapat menindaklanjuti laporan tersebut, sehingga tidak menimbulkan kegaduhan di tengah umat beragama," sampainya. (Adi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: