Dua TO Curanmor Ditangkap, Residivis Didor
BETVNEWS, - Tim Buser Elang Jupi Satreskrim Polres Kepahiang, berhasil mengamankan pria pengangguran berinisial R-K (22) warga desa Macang Manis Kecamatan Talang Padang Kabupaten Empat Lawang, yang juga merupakan residivis curanmor, beserta sepupunya B-D (19) juga warga desa Macang Manis Kabupaten Empat Lawang. Kasat Reskrim Polres Kepahiang, Iptu Doni Juniansyah menjelaskan, kedua pelaku memang telah menjadi target operasi (TO) tim Elang Jupi Satreskrim Polres Kepahiang, pasca kejadian curanmor dibeberapa tkp yang kemudian diakui oleh keduanya. “Kurang lebih pada subuh dini hari, tim Elang Jupi berhasil mengamankan kedua pelaku, untuk R-K terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas, karena mencoba melakukan perlawan," jelas Iptu Doni Juniansyah, Jum'at (25/02). Keduanya berhasil ditangkap, pada saat akan kembali melakukan aksinya. Namun sebelum berhasil melakukan aksi, keduanya lebih cepat dibekuk oleh tim Elang Jupi Satreskrim Polres Kepahiang. Dimana sebelumnya, kedua tersangka berhasil melakukan aksi curanmor di Tebat Monok dan Tebat Karai Kepahiang. "Dari tangan kedua pelaku, tim mengamankan satu unit kunci liter T, beserta dua senjata tajam jenis pisau, serta sejumlah uang yang diakui hasil penjualan motor yang dicurinya di desa Tebat Monok," tambahnya. (Hendri Suwi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: