Inspektorat Lebong Minta Selesaikan Temuan BPK

Inspektorat Lebong Minta Selesaikan Temuan BPK

BETVNEWS, - Inspektur Daerah (Ipda) Lebong, memberi warning kepada seluruh OPD yang memiliki tanggung jawab atas temuan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Bengkulu. Tercatat, sesuai hasil rapat koordinasi antara Pemda dan BPK kemarin, sejak tahun 2006 hingga 2020 terdapat 314 temuan dengan 726 rekomendasi. Inspektur Daerah Lebong, Jauhari Chandra meminta seluruh OPD yang memiliki temuan untuk segera ditindaklanjuti agar segera diselesaikan hingga batas waktu yang sudah ditetapkan oleh Bupati Lebong. Apabila temuan tersebut tidak diselesaikan, tidak menutup kemungkinan Inspektorat akan menurunkan tim untuk memeriksa OPD yang bersangkutan. "Sesuai LHP dari BPK RI, kami meminta OPD yang memiliki tunggakan agar segera menyelesaikan sampai waktu yang sudah Pak Bupati berikan. Kalau tidak, kami akan menurunkan tim untuk memeriksa OPD tersebut," tegas Jauhari. Ditanya perihal temuan BPK terkait kerugian negara, Jauhari mengaku bahwa mayoritas temuan tersebut adalah temuan administrasi. Namun, dirinya tak menampik jika sebagian temuan tersebut terdapat beberapa kerugian negara. "Kami belum dapat menyebutkan secara rinci OPD mana saja yang menjadi objek temuan BPK. Tapi memang sebagian besar adalah temuan administrasi dan juga ada beberapa temuan soal kerugian negara," kata Jauhari. (D99)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: