7 Kajian Buktikan View Tower Tak Layak Lagi

7 Kajian Buktikan View Tower Tak Layak Lagi

BETVNEWS, - Bangunan View Tower yang berada di Jalan Malabero Kecamatan Teluk Segara Kota Bengkulu, ternyata sudah tak layak lagi. Pemerintah Provinsi Bengkulu pun akan segera memasang Tanda peringatan bahaya disekitar lokasi, untuk keamanan masyarakat. “Hari ini saya memimpin rapat bersama opd terkait yakni Dinas PUPR, BPKD, Pariwisata, Biro Bangda dan Kominfo, mengenai penataan bangunan view tower agar segera dipasang rambu atau semacam police line karena bangunan sudah tidak layak lagi,” ujar Asisten 2 Setda Provinsi Fachriza Razie pada Rabu (02/03) siang. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa bangunan tersebut, tidak akan membahayakan masyarakat. “Keselamatan dan keamanan masyarakat menjadi pokok utama sebelum nantinya ada tindakan pemusnahan,” imbuhnya. Sementara itu, menurut Tejo Suroso Plt Kadis PUPR Provinsi Bengkulu, terdapat 7 kajian yang membuktikan bahwa aset Pemerintah Provinsi yang dibangun pada masa Agusrin M.Najamuddin tersebut, sudah tak layak lagi. “Ada 7 kajian yang telah di lakukan oleh konsultan independen dan pihak lainnya, meliputi analisa aturan penerbangan, analisa aset dan cagar budaya, analisa hasil FGD dan pemuka adat, analisa konstruksi dan sipil, analisis sosial keuntungan, ekonomi dan yang terakhir analisa perkotaan,” ujar Tejo Suroso Plt Kadis PUPR Provinsi. “Sementara untuk kajian analisa konstruksi dan sipil dari daya dukung tanah dan konstruksi masih memadai namun tak sepenuhnya lantaran bagian atas menara sudah rusak,” tutupnya. Dilain sisi, pemasangan radius rambu peringatan bahaya akan dilaksanakan secepatnya pada Juli 2022 mendatang, mengingat Pemerintah Provinsi masih mempersiapkan kelengkapan administrasi lainnya dari segi aset. (Ria Sofyan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: