KPU

Desa Diminta Segera Selesaikan APBDes

Desa Diminta Segera Selesaikan APBDes

BETVNEWS, - Pemerintah Kabupaten Kepahiang, meminta agar seluruh desa untuk segera melengkapi Peraturan Desa (Perdes) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tentang penggunaan DD dan ADD tahun 2022. Wakil Bupati Kepahiang Zurdi Nata meminta, agar Kecamatan segera membentuk tim dalam rangka melakukan evaluasi, diantaranya verifikasi terhadap usulan penggunaan ADD dan DD. Dimana Pasca menyusun rencana kerja pemerintah desa (RKPdes) dan penetapan penerima BLT-DD untuk segera mengusulkan berkas pencairan tahap pertama ke Dinas PMD. "Karena alurnya itu dari rekomendasi kecamatan dulu, kita mendorong kecamatan segera bentuk tim evaluasi untuk memverifikasi berkas desa-desa ini agar segera diusulkan pencairannya," jelas Wabup. Tidak hanya itu, Ia juga meminta DPMD menyurati desa untuk melengkapi Peraturan Desa (Perdes) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tentang penggunaan ADD dan DD tahun anggaran 2022. Menurutnya, keterlambatan bisa disebabkan karena desa belum siap Perdes maupun APBDes. "Jadi kita minta desa harus sudah menyiapkan Perdes dan APBDes, sehingga tidak adanya keterlambatan penggunaan ADD dan DD tahap pertama ini," tegasnya. (Hendri Suwi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: