Bersihkan Lebong Dari Narkoba, 5 Tersangka Diamankan

Bersihkan Lebong Dari Narkoba, 5 Tersangka Diamankan

BETVNEWS, - Jajaran Satres Narkoba Polres Lebong berhasil memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabuoaten Lebong. Dibawah kepemimpinan AKBP Awilzan, Polres Lebong tampaknya tak main-main dalam memberantas peredaran narkoba. Belum genap 2 bulan, Satres Narkoba Polres Lebong sudah bebrapa kali mengungkap kasus tindak pidana peredaran narkotika dalam wilayah hukum Polres Lebong. Dalam pengungkapan kasus ini polisi juga berhasil membekuk 5 orang tersangka beserta barang bukti yang telah diamankan di Polres Lebong. Kapolres Lebong, AKBP Awilzan menjelaskan pengungkapan tindak pidana peredaran narkotika tersebut berdasarkan laporan masyarakat yang disampaikan kepada pihaknya (Polres Lebong,red). Menindaklanjuti laporan itu, anggota Sat Narkoba Polres Lebong langsung bergerak cepat untuk mengamankan satu orang tersangka berinisial AW (23), warga Desa Talang Liak 1 Kecamatan Bingin Kuning. Dari tangan tersangka didapatkan barang bukti berupa 1 paket kecil yang diduga narkotika. Kemudian, berdasarkan pengembangan dari tersangka AW, diketahui narkotika tersebut didapat dari RDP (25), warga Desa Talang Leak 1 Kecamatan Bingin Kuning, yang saat itu sedang berada di salah satu pondok sawah. Dilokasi, tersangka RDP yang sedang mengobrol dengan 2 orang temanya yang yakni AJK (30), warga Desa Nangai Amen Kecamatan Amen dan HA (25), warga Desa Tunggang Kecamatan Lebong Utara. Kedua tersangka langsung diamankan anggota Sat Narkoba dan di bawa ke Polres Lebong. Tak sampai disitu, pihaknya kembali mendapatkan informasi dari masyarakat adanya peredaran narkotika, Jum'at tanggal 04 Maret 2022 sekira pukul 16.00 WIB, anggota mengamankan 1 orang tersangka DS (30), Kelurahan Taba Anyar Kecamatan Lebong Selatan. Dari tersangka ini ditemukan barang bukti berupa 2 paket Narkotika golongan I yang diduga Sabu terbungkus palstik klip bening besar, 8 paket kecil Narkotika Golongan I yang diduga Sabu terbungkus plastik klip bening kecil dan 1 paket Narkotika golongan I jenis tanaman ganja terbungkus plastik klip bening kecil. "Kita tidak akan main-main sama narkoba, siapa pun itu, pengedar dan bandar Narkoba di Lebong akan kita berantas habis," tegas Kapolres Lebong. (D99)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: