SKTHLT Dibagikan Minggu Depan
BETVNEWS, - Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manuasia (BKPSDM) Lebong, saat ini sudah memproses untuk penerbitan Surat Keputusan (SK) tugas Tenaga Harian Lepas Terdaftar (THLT) berdasarkan usulan masing-masing OPD dilingkungan Pemkab Lebong. Penerbitan SK tersebut Terhitung Mulai Tanggal (TMT) per 1 Januari 2022. Plt Kepala BKPSDM Lebong, Apedo Irman Bangsawan, SH, ME mengatakan saat ini Bidang Mutasi dan Pengadaan Pegawai sudah memproses penerbitan SK THLT. Hanya saja, penerbitan SK tersebut dilakukan secata global atau SK induk per masing-masing OPD. "Sudah di proses bidang mutasi, SK diterbitkan hanya SK induk saja atau satu lembar. Setelah itu barulah OPD akan menindaklanjuti penerbitan SK tugas masing-masing THLT yang direkrut berdasarkan Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT). Insyaallah akan kita bagikan minggu depan," jelas Apedo. (D99)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: