Pelaku Pencurian di Kantor UPTD Pengairan Ditangkap
BETVNEWS, - Jajaran satreskrim Polres Mukomuko bersama anggota polsek Lubuk Pinang, mengamankan satu orang tersangka pencurian dengan pemberatan inisial N-K (23) warga desa Tanjung Alai kecamatan Lubuk Pinang, pada Rabu (16/03) sore. Pelaku ditangkap karena di duga melakukan aksi pencurian dengan pemberatan pada tanggal 7 maret lalu di UPTD Pengairan desa Lubuk Gedang. Pelaku diamankan di kediamannya berikut barang bukti hasil pencurian yaitu satu set infocus dan spiker aktif. Ipda Kurtani KBO Reskrim Polres Mukomuko menjelaskan, bahwa penangkapan pelaku berdasrkan hasil penyelidikan Satreskrim Polres Mukomuko dan Polsek Lubuk Pinang. "Saat ini pelaku tengah di proses di Polsek lubuk-pinang dan sejauh ini pelaku merupakan pelaku tunggal dalam aksi pencurian tersebut," jelasnya. (Jemiand)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: