KPU

Gasak Anak Tiri, Warga Kaur Utara Dibekuk

Gasak Anak Tiri, Warga Kaur Utara Dibekuk

BETVNEWS, - Melakukan pencabulan terhadap anak tiri sendiri, R-E (37) warga Kecamatan Kaur Utara pada Kamis (17/03) malam dibekuk pihak kepolisian. Korban J-K diketahui masih berusia 15 tahun, yang tengah duduk di bangku SMP. Kasat Reskrim Polres Kaur Iptu Indro Witayuda Prawira mengatakan, setelah mendapat laporan dari istri pelaku, pihaknya langsung bergerak untuk menangkap pelaku. "Kami menerima laporan atas tindakan pencabulan, dimana korban tidak lain merupakan anak tiri pelaku, kita langsung bergerak dan mengejar pelaku," ungkap Iptu Indro Witayuda Prawira. Berdasarkan hasil pengembangan, bahwa pelaku melakukan aksinya saat istri sedang tidak di rumah, sehingga pelaku melancarkan aksinya pada Rabu (16/03) sekita pukul 14.30 Wib di kamar rumahnya. "Aksi pencabulan tersebut dilakukan pelaku dikamar rumahnya sendiri, lantaran korban merupakan anak tiri pelaku," imbuhnya. (Didit Kite)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: