Polda Bengkulu pasang ETLE di Traficlight Simpang 4 Polda 

Polda Bengkulu pasang ETLE di Traficlight Simpang 4 Polda 

BETVNEWS, -Direktorat lalu lintas Polda Bengkulu, Senin (21/03) kemarin memasang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di simpang empat trafic light Polda bengkulu. Kasat PJR Ditlantas Polda Bengkulu, AKBP Muhaimin mengatakan, ETLE dipasang di simpang empat Polda Bengkulu guna mendeteksi pengendara yang melanggar tertib lalu lintas, dan ini sangat membantu kinerja anggota lalu lintas di lapangan. Alat tersebut akan langsung mendeteksi kendaraan tersebut, kemudian mengirimkan bukti pelanggaran (tilang) ke alamat kendaraan yang melanggar. "Electronic Traffic Law Enforcement dipasang guna mendeteksi pengendara yang melanggar lalu lintas, dan jika nantinya ditemukan pengendara yang melanggar maka ETLE akan secara otomatis mendeteksi plat nomor kendaraan, kemudian mengirim bukti pengaran (tilang)," ungkapnya. Ia juga menambahkan, saat ini ETLE belum berfungsi dan baru akan di fungsikan tanggal 25 mendatang, dan baru terpasang satu titik di kota Bengkulu, namun tidak menutup kemungkinan kedepan direktorat lalu lintas akan memasang di semua titik trafic light yang ada di kota Bengkulu. "Lounching tanggal 25 mendatang, dan saat ini Electronic Traffic Law Enforcement belum berfungsi, sementara baru satu titik namun tidak menutup kemungkinan direktorat lalu lintas Polda Bengkulu akan memasang di setiap titik trafic light yang rawan pelangaran di kota Bengkulu," tutupnya. (Adi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: