Simpan Sabu, Warga Tanjung Raman Dibekuk
BETVNEWS, - Kedapatan memiliki dan menyimpan satu paket narkoba jenis sabu, C-P warga desa Tanjung Raman Kabupaten Bengkulu Selatan, terpaksa harus berurusan dengan Polisi. Kasi Humas Polres Bengkulu Selatan AKP Sarmadi, mengatakan bahwa penangkapan terhadap C-P dilakukan hari selasa (22/03) sekira pukul 22:01 Wib, tersangka ditangkap di kawasan desa Ketaping. Dimana berawal dari informasi masyarakat, bahwa adanya kegiatan penyalahgunaan Narkotika di wilayah tersebut, sehingga membuat tim bergerak cepat. "Nah, saat berada di jalan desa Ketaping tim berhasil menemukan pelaku, dan saat dilakukan penggeledahan petugas mendapati satu paket kecil sabu, yang terbungkus plastik bening dan disimpan dalam kotak rokok," sampai AKP Sarmadi. (Y-H-K)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: