KPU

Tersangka Korupsi di DPRD Seluma Tetap 3 Orang

Tersangka Korupsi di DPRD Seluma Tetap 3 Orang

BETVNEWS, - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bengkulu, akan segera menyerahkan berkas perkara kasus Korupsi BBM dan pemeliharaan kendaraan dinas DPRD Seluma tahun 2018 kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU), dimana dalam kasus tersebut dipastikan tetap ada tiga orang tersangka. Disampaikan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Bengkulu, Kombes Pol Aries Andhi bahwa berkas perkara ketiga tersangka saat ini dalam proses finishing, sebelum di serahkan ke Jaksa penuntut umum. "Berkas sudah dalam tahap finalisasi, dan saya tegaskan tersangka tetap tiga orang unsur DPRD Seluma yang di umumkan beberapa waktu lalu," tegas Kombes Pol Aries Andhi. Ia juga menambahkan, Polda Bengkulu akan melakukan pelimpahan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri Bengkulu, terkait dengan ketiga tersangka. "Kita akan melakukan pelimpahan berkas ke Kejaksaan Bengkulu, terkait penahanan ketiga tersangka nantinya akan di komunikasikan kembali ke pihak Kejaksaan," tutupnya. (Adi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: