KPU

Sempat Mangkir, Sekdis PUPR Benteng Serahkan Diri

Sempat Mangkir, Sekdis PUPR Benteng Serahkan Diri

BETVNEWS, - Tersangka kasus penelantaran anak dan istri berinisal K-H oknum pejabat Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Bengkulu Tengah, pada Kamis (31/03) malam menyerahkan diri ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bengkulu. Kanit PPA Polda Bengkulu, AKP Nurul Huda mengatakan, sebelumnya K-H sudah diberikan surat panggilan sebagai tersangka, namun tidak menghadiri surat panggilan tersebut dengan alasan sedang berada di luar kota, kemudian anggota PPA Polda Bengkulu juga sempat mencari K-H, namun akhirnya K-H langsung menyerahkan diri ke penyidik Unit PPA Polda Bengkulu. "Kita sudah layangkan surat panggilan sebagai tersangka, namun K-H mangkir dari panggilan dengan alasan dinas keluar kota, kemudian tim kami sempat mencari keberadaannya namun tidak ditemukan, sehingga K-H kami paksa datang dan langsung menyerahkan diri ke Unit PPA Polda Bengkulu," ungkapnya. Pasca menyerahkan diri ke Unit PPA Polda Bengkulu, K-H langsung ditahan oleh pihak Polda Bengkulu. "Usai menjalani pemeriksaan nantinya K-H langsung kami tahan di rutan Mapolda Bengkulu," tutupnya. Untuk diingat, K-H dilaporkan oleh sang istri berinisal E-L pada bulan Juni 2021 lalu, atas kasus dugaan tindak pidana penelantaraan anak dan istri selama satu tahun, lantaran K-H diduga telah memiliki tambatan hati lainya yang berinisial D-D, adik salah satu Bupati di Provinsi Bengkulu. (Adi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: